Kop Surat atau kepala surat adalah bagian teratas pada sebuah lembaran surat. Kop surat biasanya terdiri atas nama, alamat, dan logo dari pemilik surat yang bersangkutan. Kadang logo diletakkan pada bagian latar belakang surat.
Di beberapa negara berbeda-beda secara mendasar pada tata letak dan komposisi kop surat. Adapun warna, corak dan gaya desain kop surat biasanya mengikuti atau menyesuaikan dengan jenis instansi yang menggunakannya.
Kop surat sangat penting dalam menjalankan usaha tidak peduli usaha yang dimiliki itu berbadan hukum ataupun tidak.
Mengapa demikian? Salah satu alasannya adalah terlihat profesional. Karena dengan adanya kop surat akan terkesan untuk urusan resmi dan bukan sekedar “surat biasa” sehingga bagi orang lain yang melihat bisa lebih profesional. Alasan kedua adalah sebagai jati perusahaan. Pada kop surat pastinya akan tertulis nama perusahaan, alamat, nomor telepon dan lain sebagainya yang dianggap dapat menjelaskan perusahaan mana yang mengeluarkan surat tersebut. Oleh karenanya, dengan menggunakan kop surat, maka akan mencegah terjadinya kemungkinan si penerima tidak mengetahui atau lupa siapa sang pengirim surat.
Setiap perusahaan sudah tentu memerlukan produk Kop surat ini, karena kop surat adalah merupakan simbol profesionalisme dan identitas sebuah perusahaan maupun instansi. Produk Kop Surat ini biasa dipakai oleh perusahaan-perusahaan atau organisasi untuk surat menyurat kepada perusahaan lain, instansi lain atau eksternal.